Tembak Lima Orang, Oknum Polsek Serpong Dilaporkan ke Propam

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
- Tembak lima orang warga Lampung, sejumlah oknum polisi Polsek Serpong dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain menembak lima orang tersebut, oknum polisi juga melakukan kekekerasan terhadap 14 orang lainnya. Mereka mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Para oknum polisi ini diduga melakukan tindakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang penangkapan terhadap 19 orang tersebut tanpa prosedur. Kasus ini pun juga dilaporkan ke Kompolnas dan Komnas HAM.
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang


"Kompolnas memang menerima aduan dari warga soal peristiwa tersebut. Ada 5 orang yang ditembak mati dan 14 orang lainnya, kalau tidak salah, diduga mendapat penganiayaan saat dilakukan penangkapan oleh Polsek Serpong. Diduga tidak sesuai prosedur," ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, Jumat malam 12 Juni 2015.


Edi mengatakan, kasus ini juga telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Propam Mabes Polri dan Komnas HAM.


"Saya juga sudah meminta kepada Pak Tito, sebagai Kapolda Metro yang baru untuk mengusut tuntas perkara ini karena jika betul ada pelanggaran prosedur, maka ini sudah bentuk pelanggaran HAM," ujar Edi.


Awalnya, 19 orang tersebut dijemput paksa oleh sekitar 10 anggota polisi berpakaian preman di sebuah kontrakan di Warung Mangga, Tangerang, pada Minggu 1 Februari 2015 dini hari yang lalu‎. Para pelaku yang diduga oknum polisi ini membawa senjata laras panjang. Para korban dijemput dari rumah kontrakan dengan kondisi tangan diborgol dan mata ditutup.


"Mereka ini dituduh sebagai begal. Kalau pun ada dugaan seperti itu, harusnya polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah, jangan main pukul sembarangan," kata Edi.


Edi pun menyayangkan tindakan oknum yang mengakibatkan 5 orang di antaranya itu tewas akibat ditembak. Sementara 14 orang lainnya mengalami luka-luka diduga dianiaya dengan cara dipukul, disetrum dan ditendang. Ada di antaranya yang mengalami luka patah tulang dan giginya rontok akibat penganiayaan itu.


Para oknum polisi tersebut juga tidak pernah melakukan BAP terhadap para korban. Mereka juga diinterogasi di luar kantor polisi.


"Harusnya diperiksa di kantor polisi.‎ Dibuktikan dulu keterlibatannya, cari barang buktinya‎. Ini barang buktinya juga tidak ada. Ini tentu sangat disayangkan dan kita minta Kapolda Metro Jaya yang baru ini harus mengusut ini sampai tuntas," pintanya.


Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas oknum polisi Tangerang yang diduga salah prosedur saat melakukan penangkapan 19 orang terduga begal, yang membuat lima orang di antaranya tewas karena ditembak.


"Saya belum tahu persis teknisnya, tapi saya akan pelajari. Pada prinsip kalau misalnya terjadi pelanggaran hukum tentu akan kita lakukan penindakan," tegas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, usai melaksanakan acara lepas terima jabatan Kapolda Metro Jaya. Jumat 12 Juni 2015.


Tito menambahkan, akan menugaskan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut.


"Saya tugaskan Kabid Propam nanti untuk laporkan khusus kasusnya pada saya," lanjut Tito. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya