Sumber :
- Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, mengatakan pengakuan Agustinus Tai Andamai diimingi uang Rp2 miliar untuk membunuh gadis kecil Angeline adalah informasi baru.
Agustinus mengatakan hal itu kepada seorang anggota DPR RI, Akbar Faizal, yang menemuinya saat menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar pada Sabtu, 13 Juni 2015. Namun, Agustinus tak mengatakan itu sebelumnya kepada penyidik Polisi.
Baca Juga :
Monumen 'Engeline' Perlu Dibangun, Ini Alasannya
Meski telah mengakui diimingi sejumlah uang, menurut Ronny, pengakuan itu harus didukung alat bukti yang kuat. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan dan beri kesempatan bagi petugas untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlanjut terus sampai berhasil mengungkap kasus ini, termasuk adanya kemungkinan sindikasi yang terjadi antara tersangka dan saksi, yang masih terus dikembangkan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlanjut terus sampai berhasil mengungkap kasus ini, termasuk adanya kemungkinan sindikasi yang terjadi antara tersangka dan saksi, yang masih terus dikembangkan," katanya. (one)