Sumber :
- Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Polda Bali telah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet, sebagai tersangka untuk kasus penelantaran anak, namun belum dikaitkan dengan kasus pembunuhan terhadap Angeline.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie, Minggu, 14 Juni 2015, mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan, sebagai bukti permulaan untuk kasus penelantaran anak.
Terkait keterangan Agus T bahwa ada janji pemberian upah senilai Rp 2 miliar, Sompie mengatakan sedang mengorek keterangan, apakah yang bersangkutan bisa menjelaskan sama, dengan keterangannya pada anggota DPR.
"Temuan darah yang kita temukan baik di kamar M dan AG, beserta jejak yang lain karena banyak jejak yang kita dapatkan, masih menunggu hasil Labfor Tim Forensik didukung Labfor Polri di Jakarta," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
"Temuan darah yang kita temukan baik di kamar M dan AG, beserta jejak yang lain karena banyak jejak yang kita dapatkan, masih menunggu hasil Labfor Tim Forensik didukung Labfor Polri di Jakarta," ucapnya.