Sumber :
- Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Polda Bali telah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet, sebagai tersangka untuk kasus penelantaran anak, namun belum dikaitkan dengan kasus pembunuhan terhadap Angeline.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie, Minggu, 14 Juni 2015, mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan, sebagai bukti permulaan untuk kasus penelantaran anak.
Namun baru dalam kasus penelantaran anak, sesuai UU Perlindungan Anak. "Sekarang ini kita sedang menunggu pengacaranya, agar sesuai aturan KUHAP pemeriksaan dia sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan ini bisa sebagai bahan pertimbangan, ketika kita menyelesaikan berkas perkara kasus, yang jenazahnya kita temukan dan sudah ada tersangka yaitu AG," katanya.
Terkait keterangan Agus T bahwa ada janji pemberian upah senilai Rp 2 miliar, Sompie mengatakan sedang mengorek keterangan, apakah yang bersangkutan bisa menjelaskan sama, dengan keterangannya pada anggota DPR.
Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan
Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.
VIVA.co.id
16 September 2015
Baca Juga :