Kenapa Ibu Angkat Angeline Dijerat Pasal Penelantaran Anak

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Polda Bali telah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet, sebagai tersangka untuk kasus penelantaran anak, namun belum dikaitkan dengan kasus pembunuhan terhadap Angeline.


Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie, Minggu, 14 Juni 2015, mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan, sebagai bukti permulaan untuk kasus penelantaran anak.


Namun baru dalam kasus penelantaran anak, sesuai UU Perlindungan Anak. "Sekarang ini kita sedang menunggu pengacaranya, agar sesuai aturan KUHAP pemeriksaan dia sebagai tersangka.


"Hasil pemeriksaan ini bisa sebagai bahan pertimbangan, ketika kita menyelesaikan berkas perkara kasus, yang jenazahnya kita temukan dan sudah ada tersangka yaitu AG," katanya.


Terkait keterangan Agus T bahwa ada janji pemberian upah senilai Rp 2 miliar, Sompie mengatakan sedang mengorek keterangan, apakah yang bersangkutan bisa menjelaskan sama, dengan keterangannya pada anggota DPR.

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

"Temuan darah yang kita temukan baik di kamar M dan AG, beserta jejak yang lain karena banyak jejak yang kita dapatkan, masih menunggu hasil Labfor Tim Forensik didukung Labfor Polri di Jakarta," ucapnya.
Skandal Boneka Mendiang Engeline, Ini Penjelasan Naomi

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015