Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo akan memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang saat ini berada di Suriah.
Hal ini sebagai tindak lanjut usulan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang ditemuinya pada Rabu 17 Juni 2015 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga :
Polisi Filipina Bantah Keberadaan ISIS
Terkait dengan masukan LPOI untuk mencari kelompok perekrut sejumlah WNI yang berangkat ke Irak dan Syiria untuk bergabung dengan ISIS dan pengawasan terhadap masuknya dana-dana asing yang penyalurannya langsung ke sejumlah kelompok masyarakat tanpa melalui pemerintah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti lewat kementerian dan lembaga yang berwenang.
Dalam pertemuan dengan LPOI, Presiden juga menegaskan tentang peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa.
Peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia. Salah satunya melibatkan LPOI dalam pengembangan pendidikan di Perguruan Tinggi Islam Moderat yang berkisar pada pemikiran dan peradaban Islam.
LPOI adalah gabungan 12 ormas Islam mayoritas yang masing-masing sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DA’I Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Persatuan Umat Islam (PUI).
Halaman Selanjutnya
Terkait dengan masukan LPOI untuk mencari kelompok perekrut sejumlah WNI yang berangkat ke Irak dan Syiria untuk bergabung dengan ISIS dan pengawasan terhadap masuknya dana-dana asing yang penyalurannya langsung ke sejumlah kelompok masyarakat tanpa melalui pemerintah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti lewat kementerian dan lembaga yang berwenang.