Sumber :
- Antara/ Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id
- Sebanyak enam pasangan calon Kepala Daerah telah mendaftarkan diri sebagai calon independen dalam Pilkada serentak 2015 di Jawa Tengah. Mereka dinyatakan memenuhi syarat-syarat pencalonan.
Keenam pasangan calon itu antara lain; pasangan calon dari Rembang (Abdul Khafidz-Bayu Andrean), Boyolali (Cahyo Sumarso-M. Yakni Anwar), Kota Pekalongan (Sujaka Martana-Fauzi Umar Lahji), Kota Magelang (Joko Prasetyo-Priyo Waspodo), Wonosobo (M. Suhardi-Joko Wiyono), dan Klaten (Mustafid Fauzan-Sri Harmanto).
Baca Juga :
Banyak Calon Kepala Daerah Terlilit Utang
"Jika hasilnya memenuhi syarat, maka calon yang bersangkutan bisa ikut mendaftar sebagai calon pada 26 sampai 29 Juli 2015," kata Joko di Semarang, Rabu 17 Juni 2015.
Menurut Joko, ada 13 pasangan calon yang mendaftar dari jalur independen pada Pilkada serentak yang digelar di 21 kabupaten/kota Desember 2015 mendatang. Namun, tidak semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat pada tahap pendaftaran pasangan calon perseorangan.
Pasangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berasal dari Wonigiri, Klaten (satu pasangan), Demak, Kebumen, Kota Pekalongan (dua pasangan), dan Kendal.
"Alasan tak memenuhi syarat dukungan. Karena jumlahnya tidak mencukupi. Jadi pada saat menyerahkan dukungan dilakukan penghitungan jumlah dukungan."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Joko, ada 13 pasangan calon yang mendaftar dari jalur independen pada Pilkada serentak yang digelar di 21 kabupaten/kota Desember 2015 mendatang. Namun, tidak semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat pada tahap pendaftaran pasangan calon perseorangan.