- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id - Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Siti Sapurah, mengaku keselamatannya terancam saat mengadvokasi kasus kematian Engeline. Perempuan yang akrab disapa Ipung itu mengaku setiap hari ditelepon oleh orang tak dikenal.
"Dia mengaku bernama Erwin. Dia bisa telepon sehari 20 kali. Dia bilang disuruh oleh Polda Bali," kata Ipung, Rabu malam 17 Juni 2015.
Menurut Ipung, tiap kali telepon, pria tersebut selalu mengajak bertemu dan menanyakan alamat rumah Ipung.
"Dia tanya terus alamat rumah saya. Waktu saya bilang saya berada di satu tempat dan bertemu di sini saja, dia tidak mau. Maunya di rumah," katanya.
Ipung melanjutkan, tiap kali telepon juga pria tersebut mengaku hendak membicarakan kasus Engeline.
"Katanya mau bicarakan kasus Engeline," tuturnya.
Sementara itu, Ipung juga telah menyiapkan tiga saksi yang diduga terkait erat dengan penelantaran anak dan pembunuhan Engeline. Saksi tersebut tak lain kerabat ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe sendiri yang didatangkan dari Pekanbaru, Riau. Ketiganya bernama Francky Alexander Maringka (46), Yuliet Christien (41) dan Loraine (58). Namun, lanjut Ipung, ketiganya juga mendapat ancaman dari orang suruhan Margriet.
"Mereka waktu di bandara mau terbang ke Bali diancam oleh seseorang. Katanya kalau berani membongkar akan bernasib sama seperti Telly (Margriet) di penjara," ujar Ipung.
Untuk itu, Ipung mengaku akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Besok pagi sebelum ke Polda dan Polresta, mereka akan ke LPSK lebih dulu.