Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengungkapkan telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 oleh KPU. Di mana ditemukan adanya dugaan penyelewengan. Dari hasil temuan ini akan berimplikasi pada dua hal.
"Bisa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU diganti atau pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit. Apalagi, ada warning dari BPK untuk pilkada serentak seperti masalah Bawaslu, kepolisian belum dianggarkan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Untuk menindaklanjuti temuan BPK, DPR RI akan segera mengagendakan rapat dengan komisi terkait. "Senin akan ada rapat dengan Komisi II DPR RI dengan KPU. Hari Selasa Komisi III rapat dengan KPU," katanya.
1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72
2. Kekurangan volume Pekerjaan sebesar Rp788.042.109,89
3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar Rp2.828.422.693,64
4. Kelebihan Pembayaran sebesar Rp2.572.566.028,27
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1.705.513.989,00
6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp1.452.619.946,00
7. Pemusnahan logistik pemilu dan Rekanan tanpa persetujuan KPU Rp479.884.838,9
8. Pemahalan harga Rp7.038.174.965,83
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp33.072.000,00
10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865,00
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168.330.000,00
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp1.258.621.360,00
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp2.011.396.424,35
14. Proses perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak sesuai ketentuan Rp3.116.511.772,30.
(One)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72