Ini Cara Baru Kembalikan Aset Koruptor dari Luar Negeri

Ilustrasi-Kampanye pemberantasan korupsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gong Pemberantasan Korupsi terus berkumandang di Indonesia. Hal ini dimulai sejak pemerintah mulai mendirikan sebuah lembaga pemburu koruptor yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak  koruptor yang telah dipenjarakan oleh aparat penegak hukum.

Namun sulit bagi aparat untuk menyita aset para koruptor yang banyak
berada di luar negeri.

Salah satu cara untuk menyelamatkan aset dari buruan negara adalah dengan menyimpannya di bank-bank luar negeri, menanamkannya dalam investasi saham atau pasar modal ataupun mengalihkan kepemilikan aset ke pihak lain.

Cara-cara seperti ini yang kerap menyulitkan aparat penegak hukum untuk melacak aset-aset tersebut.

Chuck Suryosumpeno, salah satu Pakar Pemulihan Aset dari National Contact Point Carin (Camden Asset Recovery Interagency Network) mengatakan, salah satu solusi dalam menyelamatkan beberapa aset negara yang dikorupsi para koruptor adalah dengan memperbarui sistem dan pola kerja aparat penegak hukum.

"Hal tersebut perlu dilakukan mengingat kejahatan dari hari ke hari makin canggih dan kompleks," ujar Chuck dalam pernyataan tertulisnya kepada VIVA.co.id, 21 Juni 2015.

Chuck juga menjelaskan, jika pada zaman dulu, barang bukti atau aset hasil kejahatan masih tergolong konvensional, di mana para pelaku kejahatan biasanya menginvestasikan uang hasil kejahatannya pada benda-benda kasat mata, antara lain mobil, emas, perhiasan atau properti.  Cara-cara seperti ini tentunya  masih mudah untuk dilacak oleh
negara.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, dan pergerakan aktifitas pasar modal yang semakin global, maka para koruptor telah sangat pintar untuk menyimpan hasil korupsi mereka dalam bentuk saham di negara lain, maupun tersimpan di Bank-bank yang tidak bisa tersentuh di negara lain. Upaya pemulihan aset dalam lingkup internasional seperti itu tentu memiliki banyak kendala.

"Salah satu kendala itu adalah sistem pemulihan aset yang belum terintegrasi," ujarnya.

Untuk itu, Chuck mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilakukan penegak hukum untuk memulihkan aset. Pertama, memastikan pemulihan aset berjalan baik di tingkat nasional. Kedua, melayani pemulihan aset antarnegara. Ketiga, memulihkan aset yang terlantar atau yang dikuasai pihak lain secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk itu, Chuck mengatakan, agar beberapa aset negara yang berada di luar negeri dapat diterima kembali oleh pemerintah,  CARIN yang bermarkas di Belanda siap memfasilitasi. CARIN merupakan organisasi informal yang terdiri dari para ahli dan praktisi pemulihan aset di seluruh dunia yang mendapat dukungan penuh dari Europol.

Salah satu solusi yang ditawarkan CARIN adalah dengan membentuk Integrated Asset Recovery System. Dengan sistem terpadu ini, beberapa kendala dalam mengambalikan aset-aset di luar negeri dapat dihilangkan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

“Persoalannya, kita memiliki agency, lembaga penegak hukum yang punya kewenangan masing-masing dalam pemulihan aset. Makanya
kita perlu saling koordinasi, duduk satu meja, focus on asset. Tentu yang lebih penting lagi, adalah mengubah mindset,” ujarnya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024