Sumber :
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id
- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usahan Milik Negara (BUMN).
Menurut Kepala Penerangan Umum Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony Spontana, hingga sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus tersebut.
"Baru diperiksa sekitar 30 saksi," tutur Tony, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2015.
Selain melakukan pemeriksaan kepada 30 saksi, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada dua tersangka kasus mobil listrik yaitu, Dasep Ahmadi dan Agus Suherman.
Namun, kata Tony, kedua tersangka berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan lantaran alasan tertentu.
Baca Juga :
Ini Penampakan Mobil Listrik Besutan Apple
Cerita Dahlan Iskan ke Pengacara Soal Kasus Aset PWU
Kejati Jawa Timur sedang menyelidiki kasus penjualan aset PWU
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Baca Juga :