Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi, memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Namun, bagi PNS yang memiliki kendaraan pribadi disarankan tidak menggunakan kendaraan dinas.
Yudi beralasan, kebijakan itu dibuatnya karena ia melihat tak semua PNS memiliki kendaraan pribadi.
Baca Juga :
Maut Tol Cipali Pisahkan Bocah Adnan dari 'Ayah'
Lihat
Halaman Selanjutnya