Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal memperbaiki kinerja lembaganya yang masih di bawah rata-rata.
“Kita kerja keras, kita benahi mana yang masih belum baik, kita lebih tingkatkan,” ujar Prasetyo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Yudi Chrisnandi, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 1 Juli 2015.
Prasetyo mengakui jika kinerja lembaganya pantas menjadi sorotan. Satu di antaranya persoalan disiplin personel yang masih layak mendapat skor ponten merah.
“Ya, informasi, kinerja atau penegakan hukum termasuk juga disiplin personel, bagaimana mengelola anggaran,” ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan rapor buruk terhadp kinerja Kejaksaan Agung. KemenPAN-RB memberikan nilai C dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2014 atas kinerja dari Korps Adhyaksa tersebut.
Ada lima tingkatan penilaian atau prestasi yang diberikan oleh KemenPAN-RB dalam mengevaluasi kinerja dari institusi pemerintah. Lima tingkatan itu adalah AA, B, CC, C dan D.
Nilai C (agak kurang) berada di kisaran skor 30-50. Interpretasi atas institusi yang mendapatkan nilai C adalah instansi itu dianggap memiliki sistem untuk manajemen kinerja, tapi kurang dapat diandalkan sehingga perlu banyak perbaikan, termasuk perbaikan mendasar.
“Masih C artinya ada sesuatu yang mesti ditingkatkan dan diperbaiki,” ujar MenPAN-RB, Yudi Chrisnandi, menambahkan penjelasan dari Jaksa Agung.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Perlu Lebih Terbuka ke Publik
Halaman Selanjutnya