Wapres: Sipil Juga Boleh Menumpang Hercules

Pesawat penjemput TKI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
Pesawat T-50 Golden Eagle Jatuh, DPR Minta Investigasi
- Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai, diperbolehkannya warga sipil menumpang dipesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara merupakan salah satu jenis bantuan dari TNI AU kepada masyarakat.

TNI AU: Pesawat T-50i Laik Terbang

"Lihatlah itu sebagai sumbangan, partisipasi TNI untuk rakyat yang sulit," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 1 Juni 2015.
TNI AU: Awak Pesawat T-50 Tewas


Sebab, dia mendapat laporan bahwa dalam pesawat nahas itu juga ada seorang mahasiswa yang akan ke Natuna.


"Kalau mau ke Natuna lewat mana coba? Dia mesti keliling-keliling naik kapal ke Natuna. Nah ini ada mahasiswa mau pulang kampung, kan bisa sekaligus. Tentara kan ada
civil missions
juga," kata dia.


Sehingga, kata dia, daripada pesawat itu kosong, maka warga sipil diperbolehkan ikut naik pesawat itu.


Sementara, Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengakui bahwa pesawat tempur kerap digunakan untuk mengangkut warga sipil. Hal ini, diakui Ryamizard merupakan praktek yang sudah lama terjadi.


"Dari dulu juga ada yang ikut (warga sipil)," kata Ryamizard.


Menurut dia, warga sipil yang ikut naik pesawat tempur tak pernah dilarang oleh TNI. Bahkan menurutnya, hal ini dilakukan agar TNI dekat dengan masyarakat.


"Boleh (warga ikut naik pesawat tempur) dekat dengan rakyat, Nggak apa-apa dengan rakyat harus sama-sama. Naik tank juga nggak apa-apa kan," kata dia.


Namun, Ryamizard membantah jika dengan begitu TNI mengambil keuntungan dari warga sipil. Sebab diisukan mereka membayar dengan sejumlah biaya untuk ikut naik dalam pesawat itu. "Masa ngambil keuntungan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya