Burung Besi Hercules Kini Tak Lagi Bebas Terbang

Pesawat Hercules milik TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka

VIVA.co.id - Seluruh pesawat Hercules tipe B di Skadron 32 Pangkalan Udara TNI AU Abdulrachman Saleh Malang kini dihentikan operasionalnya.

TNI AU: Pesawat T-50i Laik Terbang

Penghentian operasional pesawat buatan tahun 1964 itu dilakukan tanpa batas waktu tertentu, mengikuti proses investigasi yang sedang dilakukan atas jatuhnya Hercules A-1310 di Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa, 30 Juni 2015.

Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Letnan Kolonel Sutrisno, mengatakan, instruksi itu berasal dari Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Agus Supriatna.

“Satu skadron di sini sementara di-off-kan dulu. Semua pesawatnya, Hercules tipe B di-off-kan sesuai instruksi dari Kasau," ujar dia, Kamis malam, 2 Juli 2015.

Menurut dia, Hercules hanya ada di dua pangkalan saja, Skadron 32 di Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh Malang dan Skadron 31 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

TNI AU: Awak Pesawat T-50 Tewas

Di Skadron 32, semua pesawatnya adalah Hercules tipe B. Sementara itu, di Pangkalan Halim Perdanakusuma, pesawatnya adalah Hercules tipe H. “Kalau tipe H dinyatakan tak ada masalah dan tetap beroperasi,” katanya.

Letkol Sutrisno belum mengetahui secara pasti prosedur selanjutnya setelah pesawat dihentikan operasionalnya. Lazimnya, nanti akan dibentuk tim, untuk melakukan investigasi.

Meskipun, dia tak bisa menyebut berapa jumlah pesawat Hercules tipe B yang ada di Skadron Udara 32. “Untuk jumlah pesawat, kami tak bisa menyebut berapa jumlahnya, tetapi idealnya satu skadron itu sekitar 18 pesawat,” katanya.

Terkait kabar pungutan yang dibebankan pada penumpang hingga Rp800 ribu per orang, Sutrisno tidak menampik adanya kemungkinan penyelewengan itu.

Sulit Teridentifikasi, 7 Korban Hercules Jatuh Dimakamkan

Menurut Sutrisno, penerbangan militer tak pernah mengomersialkan penerbangan. Semua warga sipil bisa ikut penerbangan militer, asalkan melalui prosedur yang benar, dengan izin komandan lanud setempat atau dengan surat resmi yang menerangkan penumpang sipil sedang dalam misi tugas kenegaraan.

“Jika ada seperti itu (meminta ongkos) namanya juga oknum, manusia tidak akan pernah puas, kalau bisa semua dikuasai sendiri, walaupun misalnya gajinya Rp100 juta sebulan,” kata dia.

Pesawat T-50 Golden Eagle buatan Korea Selatan

Pesawat T-50 Golden Eagle Jatuh, DPR Minta Investigasi

DPR meminta para pilot TNI tetap semangat menjaga kedaulatan udara.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2015