Polda Bali Konfrontasi Keterangan 2 Tersangka Kasus Engeline

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Bali menyatakan akan mengkonfrontasi keterangan dua tersangka yang mengakibatkan kematian Engeline. Langkah ini dilakukan setelah tersangka Margriet Megawe menolak memperagakan cara menghabisi nyawa Engeline dalam rekonstruksi hari ini.


"Namun dalam proses ini, apa yang telah dijelaskan tersangka AG kita yakini benar berdasarkan kesesuaian keterangan yang bersangkutan dengan alat bukti yang lain, baik keterangan saksi maupun keterangan ahli," ujar Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny sompie dalam wawancaranya dengan tvOne, Senin, 6 Juli 2015.


Dalam rekonstruksi kematian Engeline yang digelar hari ini, Polda Bali juga menghadirkan tiga orang saksi. Pelibatan mereka untuk mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP).


"Kecocokan keterangan mereka di BAP baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi. Kemudian kita lihat secara langsung keterangan yang sesuai dengan mereka," ucap Ronny menambahkan. 


Hasil rekonstruksi kematian Engeline membuktikan adanya dua tersangka, yaitu Margriet Megawe dan Agus.


"Ada dua tersangka. MM penyebab kematian korban dan tersangka AG yang membantu MM menguburkan korban setelah dianggap sudah tewas."


Ronny menambahkan, dari 98 adegan dalam rekonstruksi sudah dibuatkan berita acara lengkap dengan foto dan video dari semua kegiatan.


Bercak Darah, Kunci Penetapan Tersangka Baru Kasus Engeline
"Nantinya berita acara rekonstruksi akan dapat meyakinkan hakim yang memimpin sidang," ujarnya.

Polisi Kembali Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Engeline
Polisi mengamankan rekonstruksi pembunuhan Engeline

Rekonstruksi, Margriet Ditemukan dengan Agus Tay

Sejumlah polisi bersiaga di depan rumah Margriet

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2015