Mantan Pilot yang Disebut ISIS Ada di Bogor Bukan di Suriah

Dua pilot Indonesia yang diduga ikut bergabung dengan ISIS
Sumber :
  • The Intercept
VIVA.co.id
img_title Kapolri Larang Anggotanya Pakai Vape
- Dugaan keterlibatan dua mantan pilot asal Indonesia bergabung dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS masih terus didalami kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran

Sejauh ini dari pemeriksaan sementara, kedua pilot yakni Ridwan Agustian dan Tommy Hendratno, baru satu orang yang diketahui keberadaannya.
img_title Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya


"Satu di antaranya (Ridwan dan Tommy), sampai sekarang masih di Bogor," kata Kapolri Jenderal Badrodin haiti di Mabes Polri, Jumat 10 Juli 2015.

Meski enggan menyebutkan siapa mantan pilot tersebut. Namun Badrodin memastikan bahwa salah seorang mantan pilot yang dituding polisi Australia, masih berada di Indonesia.

"Sampai sekarang masih ada di Bogor, tidak di Suriah. Itu yang kita tahu," katanya.

Badrodin tak menampik bila kedua mantan pilot tersebut memang bersimpatik dengan gerakan ISIS. Namun, belum ada indikasi yang bisa menunjukkan bahwa keduanya telah bergabung dengan ISIS.

"(Mereka) Memang bersimpati terhadap perjuangan ISIS, itu yang ada," kata Badrodin.

Polisi Federal Australia (AFP) pada 18 Maret 2015, pernah mengungkapkan laporannya di sebuah media The Intercept. Dalam laporan berjudul Operational Inteligence Report: Identification of Indonesiamn Pilots With Possible Extrimist Persuasions, AFP menuding dua pilot yakni Ridwan AGustian dan Tommy Hendratno terlibat ISIS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridwan diketahui pernah bekerja di maskapai Malaysia, AirAsia. Sementara Tommy dilaporkan pernah menjadi pilot jet pribadi khusus untuk mengangkut tamu VIP.
Ilustrasi gedung Mabes Polri

Alasan Kapolri Larang Anggota dan Pegawai Negeri Polri Pakai Vape

Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut