PKS Tak Paham Relevansi Suap Hakim dengan Gubernur Sumut

Situasi penggeledahan kantor Gubernur Medan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Satria Lubis
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara Gatot, Pujo Nugroho, pada Minggu dini hari, 12 Juli 2015. Penggeledahan berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai pengusung sang Gubernur, mengaku belum mengetahui relevansi penggeledahan itu dengan kasus penangkapan tiga hakim PTUN Medan. PKS kini menunggu saja proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

"Kita tunggu saja ending-nya (akhir kasus). Saya juga enggak mengerti apa relevansinya PTUN gate (kasus dugaan suap hakim PTUN Medan) dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puju Nugroho," ujar anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, kepada VIVA.co.id, Minggu, 12 Juli 2015.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK menyangkut suap vonis sengketa mantan Bendahara Pemerintah Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Nasir hanya berharap tidak ada upaya politisasi pada kasus itu. Dia mempersilakan KPK bekerja secara profesional demi mengungkap kasus itu hingga diketahui secara jelas duduk perkaranya.

Menyangkut hal itu, karena Gubernur Gatot juga kader PKS, Nasir meminta para kader tidak terlalu khawatir. Bagitu juga dengan penegak hukum agar tidak memaksakan Gatot terlibat.

"Kepada kader-kader PKS diharapkan tetap tenang sebab kalau Gubernur Gatot Pujo Nugroho tak terlibat secara institusi dan personal, maka hukum pun tidak boleh dipaksa agar Gatot terlibat," ujarnya.

Penyidik KPK menggeledah hingga tiga jam kantor Gubernur Sumatera Utara dan ruang Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi pada Minggu dini hari. Setelah itu, penyidik membawa barang-barang dan berkas yang dikumpulkan dalam tiga koper.
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024