Istana Minta Kapolri Urus Kasus Hakim Sarpin dan KY

Istana Negara.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin, 13 Juli 2015, mengatakan, Istana meminta agar masalah penetapan tersangka, terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) diselesaikan.


"Itu, kan, urusannya Polri. Intinya diselesaikan secara baik-baik," kata Pratikno di Istana Kepresidenan. Dia memberi contoh, dengan mendorong agar hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporan.


Hal paling penting adalah kasus tidak berlarut-larut. "Kapolri yang diminta untuk mengurus itu," ujarnya. Dia menambahkan, kewibawaan lembaga negara harus dijaga, namun ada proses hukum yang tepat.
Mantan KY Ini Lolos dari KPK tapi Berurusan dengan Bareskrim


Salam Perpisahan Mantan Ketua Komisi Yudisial
Kontroversi yang melibatkan perseteruan antarpejabat negara, kembali terjadi setelah Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqqurohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Lima Anggota KY Bersumpah di Hadapan Jokowi

Hakim Sarpin yang memenangi gugatan Komjen Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK, melaporkan dua komisioner KY itu pada 18 Maret lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya