Sumber :
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin, 13 Juli 2015, mengatakan, Istana meminta agar masalah penetapan tersangka, terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) diselesaikan.
"Itu, kan, urusannya Polri. Intinya diselesaikan secara baik-baik," kata Pratikno di Istana Kepresidenan. Dia memberi contoh, dengan mendorong agar hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporan.
Baca Juga :
Salam Perpisahan Mantan Ketua Komisi Yudisial
Baca Juga :
Lima Anggota KY Bersumpah di Hadapan Jokowi
Hakim Sarpin yang memenangi gugatan Komjen Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK, melaporkan dua komisioner KY itu pada 18 Maret lalu.
Halaman Selanjutnya