Sipir Penjara Dilarang Cuti Jelang Lebaran

Kerusuhan di penjara Guyana
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan izin cuti jelang ldul Fitri 1436 Hijriyah kepada para sipir penjara. Mereka dilarang cuti sejak H-7 Lebaran.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Hal itu disampaikan Kepala Humas Dirjen PAS, Akbar Hadi, melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id pada Kamis, 16 Juli 2015. 

Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman
"H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri tidak diijinkan untuk cuti, karena harus membantu pengamanan di tempat kerjanya masing-masing," kata Akbar. 

Akbar mengatakan larangan cuti itu diberlakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penjagaan narapidana. Termasuk mencegah narapidana melarikan diri lantaran penjagaan kurang.

"Biasanya, waktu tersebut rawan terjadi pelarian. Demikian pula dipastikan akan membludaknya jumlah pengunjung yang datang," ujar dia.

Menurut Akbar, larangan mengenai cuti telah dituangkan dalam surat edaran. Sehingga tidak akan ada alasan bagi sipir berkelit dan mengaku tak mengetahui adanya aturan tersebut. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya