Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Ketua Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Tolikara, Nayus Wenda, dan Sekretaris GIDI, Marthen Jingga, mengakui telah membuat surat larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di wilayah Tolikara.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015. Kata Badrodin, pengakuan kedua orang itu disampaikan ke penyidik kepolisian.
"Tetapi mereka katakan bahwa sudah melakukan pembatalan (peredaran)," kata Badrodin.
Namun kenyataannya, sampai salat Idul Fitri pada Jumat, 17 Juli 2015, surat berisi provokasi itu beredar. Surat itu menyulut emosi umat Islam di Indonesia. Tak hanya melarang umat Islam merayakan Idul Fitri, isi surat itu juga melarang wanita Muslim mengenakan jilbab.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Papua membantah telah membuat surat edaran provokatif.
Menurut Tedjo, bantahan itu diungkapkan saat dilakukan investigasi oleh pihak Pangdam XVII/Cenderawasih.
"Mereka (GIDI) membantah dan mengaku tidak pernah melakukan itu," kata Tedjo di kantornya, Senin 20 Juli 2015.
Baca Juga :
Menhan Klaim Warga Tolikara Sudah Akrab
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
Umat Islam cenderung diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah.
VIVA.co.id
27 Desember 2015
Baca Juga :