Pelindo II Keberatan Kemenhub Jadi Otoritas Pelabuhan

Pelabuhan JICT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Richard Joost Lino, menolak Kementerian Perhubungan menjadi otoritas pelabuhan. 

"Saya tidak setuju. Kementerian Perhubungan tak punya orang," kata Lino di Jakarta, Senin 3 agustus 2015.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan harus membedakan masalah bongkar muat barang dan penyelesaian dokumen. "Penyelesaian dokumen itu trade dan bagian dari perdagangan," kata Lino.

Petinggi perusahaan pelat merah ini justru menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan inilah yang cocok untuk mengatasi masalah dwelling time.
Kereta Api Tanjung Priok Beroperasi Akhir Maret

Sebab, direktorat ini yang mengkoordinasikan belasan kementerian yang terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Dwelling Time Berhasil Ditekan Jadi 3,6 Hari?

"Dia yang koordinasi semua Kementerian, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Itu dia yang kontrol, bukan Kementerian Perhubungan," kata Lino.
Jokowi Ancam Copot Menteri Tak Becus Urus Dwelling Time

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan diminta untuk menjadi otoritas pelabuhan. Hal ini bertujuan agar izin bisa lebih mudah.

"Dalam hal ini, seharusnya Kementerian Perhubungan yang mengambil peran ini," kata Ketua Indonesia National Shipowner Association (INSA), Carmelita Hartoto, di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2015. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya