Alasan Mendag Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Sidak ke Gudang Bulog
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan melantik belasan pejabat II, III, dan IV Kementerian Perdagangan. Alasan mutasi tersebut merupakan respons terkait kasus
dwelling time
atau pengurusan bongkar muat barang Pelabuhan Tanjung Priok di Kementerian Perdagangan.

"Ini adalah respons upaya kami dengan adanya kami menonaktifkan pejabat yang sudah menjadi tersangka," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 3 Agustus 2015.

Rachmat mengatakan mutasi ini tak hanya dilakukan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, tapi juga di seluruh Direktorat Jenderal lainnya.
Pemerintah Hapus Puluhan Aturan Tekan Dwelling Time

"(Mutasi dilakukan) untuk penyegaran sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen untuk memperbaiki kinerja kami," kata dia.
Denda Kontainer Rp5 Juta, Rizal Ramli: Pelindo II Menolak

Kementerian Perdagangan pun melantik 16 pejabat Kementerian Perdagangan yang terdiri atas 9 pejabat Eselon II Kementerian Perdagangan, 2 pejabat Eselon III Kementerian Perdagangan, dan 5 pejabat Eselon IV.
Dua Tersangka Kasus Dwelling Time Segera Disidang

Para pejabat yang diganti seperti Kasubsdit Barang Modal Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Imam Ariyanta yang digantikan oleh Iriana Trimurty Ryacudu, dan Kepala Seksi Mesin dan Peralatan Mesin Subdit Barang Modal Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bambang Ciptadi, yang digantikan oleh Priyo Triatmojo.

Seperti yang diketahui, Kementerian Perdagangan menonaktifkan pejabat Kementerian Perdagangan yang terjerat kasus dwelling time. Salah satu yang dinonaktifkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan.

Lalu, bagaimana dengan posisi Dirjen Perdagangan Luar Negeri? Rachmat mengatakan bahwa pihaknya menunjuk Irjen Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih sebagai pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Karyanto pun diminta untuk membenahi dan mengevaluasi seluruh perizinan yang ada, mana yang bisa menciptakan peluang untuk dipermainkan. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya