Sumber :
- Repro - Google Map
VIVA.co.id
- Usulan mengubah nama Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Pasundan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan, perlu dikaji kembali mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan. Ia mengatakan perubahan nama ini harus melihat dua sisi.
"Kedua wacana ini harus di bicarakan dengan masyarakat Pantura. Di mana masyarakat Pantura belum tentu setuju. Di mana selama ini masyarakat Pantura menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat," katanya.
Politisi asal Kota Bandung ini menjelaskan, bila masyarakat Pantura tidak menerima wacana perubahan nama ini, justru membangkitkan wacana lama. Di mana masyarakat Cirebon pernah mengusulkan pembentukan Provinsi Cirebon.
"Jadi itu semua harus dibicarakan dengan baik. Agar usulan perubahan nama bisa mewakili semua dan diterima," katanya.
Secara pribadi, Sodik mengapresiasi usulan perubahan nama ini. Namun, ia berharap perubahan nama ini tidak mengganggu dalam konteks nasional. Terutama terkait ke Indonesiaan.
"Perubahan nama ini bukan dalam konteks etnis. Perubahan ini harus sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika. Di mana akan menjadikan Indonesia semakin baik dengan keberagaman," katanya.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi telah menerima usulan perubahan nama tersebut. Usulan perubahan nama itu diusulkan tim pengkaji perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
Menteri Yuddy mengatakan, aspirasi yang dibawa tim itu dimungkinkan bakal terwujud karena ada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama ibu kota, nama daerah dan pemindahan ibu kota.
Halaman Selanjutnya
Politisi asal Kota Bandung ini menjelaskan, bila masyarakat Pantura tidak menerima wacana perubahan nama ini, justru membangkitkan wacana lama. Di mana masyarakat Cirebon pernah mengusulkan pembentukan Provinsi Cirebon.