Pemerintah Terus Bujuk Sarpin Agar Cabut Laporan

Hakim Sarpin Rizaldi pimpin sidang pra pengadilan Budi Gunawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Pemerintah terus berupaya membujuk Hakim Sarpin Rizaldi agar mau mencabut laporannya terhadap Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri. Kedua pimpinan KY itu telah menjadi tersangka.

"Saya masih mediasi. Saya akan ketemu lagi dengan Pak Sarpin," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2015.

Bahkan, Tedjo siap kapan saja ada waktu Sarpin untuk bertemu. "Tergantung dianya, mau ketemu atau kapan," kata Tedjo lagi.

Sarpin adalah hakim tunggal yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, yang awal 2015 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan itu menimbulkan reaksi yang cukup keras dari sejumlah pihak, termasuk Suparman Marzuki dan Taufiequrahman Syahuri.

Mantan KY Ini Lolos dari KPK tapi Berurusan dengan Bareskrim

Sarpin akhirnya melaporkan keduanya ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015. Tak lama kemudian, Bareskrim menetapkan kedua komisioner itu sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Sarpin.

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016