Sidang Praperadilan, Pengacara OC Kaligis "Semprot" KPK

Sidang Perdana Praperadilan OC Kaligis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara
- Tim kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis, Humphrey R Djemat mempertanyakan pengajuan penundaan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Humphrey menduga ada unsur kesengajaan di balik penundaan yang dilakukan KPK, yakni melimpahkan berkas perkara OC Kaligis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
OC Kaligis Hadapi Vonis Hari Ini


Menurut dia, sidang praperadilan yang awalnya diagendakan pada Senin 10 Agustus 2015 lalu, terpaksa ditunda hakim tunggal Suprapto, karena KPK tidak hadir. Alasan yang disampaikan KPK waktu itu untuk mempersiapkan bukti, saksi dan ahli.


"Tapi bertepatan dengan hari yang sama kami dihubungi pihak termohon untuk melakukan pelimpahan tanggal 11 Agustus 2015," ujar Humphrey R Djemat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2015.


Selain itu, Humphrey juga mempertanyakan itikad baik KPK dalam sidang gugatan praperadilan. "Termohon datang sidang ini untuk melanjutkan sidang, datang ataupun tidak termohon, ada indikasi menyabet kehormatan dari sidang praperadilan," ungkapnya


Terkait pernyataan kubu OC Kaligis, tim kuasa hukum KPK, Nurchusniah membantah kalau KPK tidak mempunyai iktikad baik dalam sidang gugatan praperadilan. Nur juga membantah permohonan penundaan tersebut sengaja dilakukan untuk melimpahkan berkas perkara OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor.


"Bahwa kami beriktikad baik dalam persidangan ini. Karena praperadilan ini terkait penetapan tersangka jadi kami harus mempersiapkan segalanya, bukti saksi, berkoordinasi dengan ahli dan segala sesuatunya. Di dalam surat sudah jelas," ujar Nurchusniah.


Pantauan VIVA.co.id, sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh OC Kaligis dimulai sekitar pukul 10.50 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Puluhan kuasa hukum OC Kaligis selaku pihak pemohon tampak hadir, selain itu kuasa hukum KPK selaku pihak termohon juga tampak hadir.

   



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya