Penyelundupan Sabu dengan Kemasan Mesin Kopi Digagalkan

Ilustrasi polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/ Adib Ahsani.
VIVA.co.id - Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur dan Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Guangzou, China.

Sabu-sabu seberat 6,9 kilogram atau hampir 7 kilogram itu disembunyikan di mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi yang dikirim lewat jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Barang terlarang itu terdeteksi melalui mesin pemindai di pos pemeriksaan petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

"Narkoba diselipkan di sela-sela mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi. Ini modus baru di pengiriman lewat laut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, di Surabaya, kemarin.

Narkoba dibungkus plastik kecil dan disimpan terpisah di tujuh kardus pada mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi. Sebanyak lebih dua kilogram disimpan di mesin penyemprot hama dan lebih empat kilogram pada mesin pembuat kopi.

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
Polisi juga menangkap tiga tersangka pemilik barang, yakni AS dan MS (warga Aceh) serta DW (warga Jakarta). AS dan MS ditangkap aparat Polda Jatim dan DW dibekuk aparat Polda Metro Jaya. 

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar
"Tujuan penyelundupan ternyata bukanlah Surabaya, melainkan ke Jakarta, namun dilewatkan Surabaya," kata Argo Yuwono.

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng
Polda Jawa Timur memastikan, narkoba itu milik beberapa jaringan di Indonesia yang dipesan langsung dari Guangzou.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya