- Prabowo Subianto
VIVA.co.id - Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Malaysia kini telah bebas. Lolosnya Wilfrida tak lepas dari bantuan yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Prabowo mengatakan Wilfrida sangat bahagia mendengar vonis bebas.
"Ya saat saya ketemu Wilfrida, dia sangat lega dan gembira mendengar bahwa dirinya telah bebas," kata Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa, 25 Agustus 2015
Ia juga mengungkapkan kondisi terakhir Wilfrida usai pembacaan vonis bebas dari pengadilan setempat. "Kondisi terakhir baik, tapi bicaranya sangat pelan. Masih cukup prihatin," ujarnya.
Meski dalam kondisi psikologis yang memprihatinkan, tapi untuk kondisi fisik secara keseluruhan Wilfrida dalam keadaan sehat dan kondisi yang baik.
Saat ini yang terpenting, lanjut Prabowo, Wilfrida bebas dari hukuman mati. Namun, Pengadilan Kelantan mewajibkan Wilfrida dirawat di sebuah rumah sakit jiwa di Malaysia, tepatnya yaitu di Johor Bahru.
"Tapi itu kita usahakan tidak perlu dilakukan. Kita akan berusaha yakinkan Pemerintah Malaysia yang punya wewenang. Bahkan saya kira sampai tingkat kesultanan," ucapnya
Seperti diketahui, Wilfrida yang merupakan TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur, didakwa atas dugaan pembunuhan, dan melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia, dengan hukuman maksimal pidana mati.
Pada Selasa pagi, 25 Agustus 2015, Wilfrida dinyatakan bebas oleh Mahkamah Rayuan Malaysia. Prabowo juga turut menyaksikan vonis bebas tersebut di Putrajaya, Malaysia.