Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengugurkan kandidat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2015.
Baca Juga :
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Dia menegaskan bahwa kandidat tersebut langsung digugurkan, dan tidak akan termasuk 8 nama yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil
trackingnya
kemudian menunjukan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat, ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," ungkap Betti
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil