Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengugurkan kandidat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2015.
Betti mengakui bahwa kandidat tersebut merupakan salah satu dari 19 Capim yang lolos ke tahap Empat. Bahkan, kandidat tersebut juga sempat mengikuti tes wawancara.
Menurut Betti, pihaknya baru mendapat informasi bahwa kandidat tersebut terlibat masalah pidana usai mengumumkan 19 nama yang lolos tahap Empat.
Dia menegaskan bahwa kandidat tersebut langsung digugurkan, dan tidak akan termasuk 8 nama yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga :
Gertak Polisi di Seleksi Komisioner KPK
Baca Juga :
Pansel Yakin Delapan Capim KPK Tak Bermasalah
Begini Cara Pertukaran Jabatan Kabareskrim dengan Kepala BNN
"Pak Anang masih Kepala BNN hingga diberhentikan Presiden."
VIVA.co.id
4 September 2015
Baca Juga :