Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepolisian masih menutup rapat siapa saja calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memperingatkan agar polisi memiliki cukup bukti jika memang menjadikan sang capim itu tersangka. Fahri tidak ingin kasus 'stabilo merah' seperti di KPK terulang kembali.
"Kalau sudah
ngomong
harus diteruskan dan diproses. Kalau tidak ada proses, ini tidak boleh orang dicap seperti ini. Harus dilepas mereka, orang-orang ini kan kasihan," ujar Fahri.
Menurut Fahri, status tersangka seseorang tidak bisa dijadikan bahan intimidasi oleh penegak hukum. Jika hal itu dilakukan, menurutnya, bisa melanggar prinsip penegakan hukum.
"Kalau tidak dilakukan, polisi melakukan pelanggaran terhadap prinsip penegakan hukum," kata Fahri. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
ngomong