Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepolisian masih menutup rapat siapa saja calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memperingatkan agar polisi memiliki cukup bukti jika memang menjadikan sang capim itu tersangka. Fahri tidak ingin kasus 'stabilo merah' seperti di KPK terulang kembali.
"Karena itu melanggar prinsip negara hukum, yaitu praduga tak bersalah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 September 2015.
Fahri mengatakan jika kepolisian berani mencap seseorang sebagai tersangka, maka harus ada proses lanjutan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyinggung KPK yang telah 'menstabilo merah' seseorang namun prosesnya tidak jelas.
"Kalau sudah
ngomong
Baca Juga :
Agus Rahardjo Ketua KPK Baru
"Kalau tidak dilakukan, polisi melakukan pelanggaran terhadap prinsip penegakan hukum," kata Fahri. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau tidak dilakukan, polisi melakukan pelanggaran terhadap prinsip penegakan hukum," kata Fahri. (ase)