Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id
- Kabar pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso dari posisi Kabareskrim Mabes Polri santer beredar. Disebut-sebut, alasan pencopotan itu karena sejumlah gebrakan Buwas, begitu biasa dia disapa, mengganggu stabilitas ekonomi.
Dikonfirmasi ihwal itu, Buwas membantah mentah-mentah. Buwas juga membantah telah dipanggil Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tadi malam, Selasa 1 Agustus 2015.
"Sekali lagi dalam proses penegakan hukum kita tidak boleh memilah-milah atau membanding-bandingkan, bekerja ada pedomannya," ujar Buwas.
Buwas mengaku menjalankan proses penegakan hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan sehingga tidak memikirkan apakah tindakan tersebut kontroversial di mata masyarakat.
"Harus adil, jangan berpikir pekerjaan kita kontroversial lalu tidak jadi dilakukan, padahal ini adalah pekerjaan biasa penegak hukum," kata Buwas.
Komjen Buwas menegaskan siap diaudit apakah pekerjaannya selama ini melanggar undang-undang dan peraturan yang ada atau sudah sesuai. Dia mengklaim selama ini sudah berpedoman dengan aturan tersebut.
"Bisa diaudit, dicek, apakah pekerjaan Polri ini melanggar undang-undang," katanya.
Menurut Buwas, penegakan hukum tidak memandang siapa dan institusi apa. Dia juga membantah tindakan penegakan hukum mengganggu stabilitas ekonomi.
"Saya kira itu bisa dibuktikan apa hubungannya terhadap stabilitas ekonomi. Korupsi justru mengganggu pembangunan, menurut saya," kata Buwas. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sekali lagi dalam proses penegakan hukum kita tidak boleh memilah-milah atau membanding-bandingkan, bekerja ada pedomannya," ujar Buwas.