SDA: Dengan Potongan Kiswah, KPK Jebloskan Saya ke Penjara

Sidang Dakwaan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak menampik bahwa dia pernah menerima potongan kain penutup Ka'bah (Kiswah). Namun, dia membantah bahwa Kiswah itu memiliki nilai yang dapat disebut memperkaya dirinya.

Suryadharma Ali Ajukan Banding

"Kiswah tersebut tidak memiliki nilai ekonomis yang dapat memperkaya diri saya. Kiswah tersebut hanya memiliki nilai agamis spiritual," kata SDA saat membacakan nota keberatan atas surat dakwaan jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 7 September 2015.
Vonis SDA Jadi Dasar KPK Jerat Hasrul Azwar


Mantan ketua umum PPP itu menyebut bahwa Kiswah yang dijadikan alat bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disita ketika rumahnya digeledah pada 28 Mei 2015. Namun, dia mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh KPK kaitan Kiswah itu dengan perkara yang menjeratnya.


Menurut dia, Kiswah yang diterimanya berbeda dengan Kiswah pada zaman Khalifah Dinasti Fathimiyah Mesir yang bertabur emas dan permata. SDA menyebut Kiswah miliknya yang disita KPK banyak dijual di toko-toko dan kaki lima di Mekah dan Madinah.


"Tragis, dengan selembar potongan Kiswah, KPK menjebloskan saya ke penjara," ujar dia.


Sebelumnya, SDA disebut telah menerima Kiswah lantaran telah membantu penunjukan langsung dalam penyewaan perumahan jemaah haji lndonesia di Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 2010.


Padahal, perumahan itu tidak memenuhi beberapa persyaratan seperti daerahnya tidak familier dengan jemaah haji dan rawan kriminalitas serta tidak memiliki fasilitas yang memadai.


"Bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2010, terdakwa menerima pemberian berupa potongan kain penutup Ka'bah (Kiswah) dari Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief sebagai imbalan karena telah membantu meloloskan rumah-rumah yang ditawarkan," ujar jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya