Kasus LKPJ, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Muba

Sidang skandal suap DPRD Musibanyuasin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Aidil Fitri.

Puluhan Anggota DPRD Musi Banyuasin Kecipratan Duit Suap

Politikus Gerindra itu akan diperiksa terkait perkara dugaan suap persetujuan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Muba Tahun 2014 dan Pengesahan APBD Tahun 2015. Aidil akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Muba, Pahri Azhari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA (Pahri Azhari)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2015.

Aidil juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2015. Dia ditetapkan bersama tiga pimpinan DPRD Muba lainnya, yakni Ketua DPRD Muba, Raimon lskandar; Wakil Ketua DPRD Muba, Darwin A.H; serta Wakil Ketua DPRD, lslan Hanura. Pada perkara ini, penyidik KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty.

SKPD Musi Banyuasin Kompak 'Sawer' DPRD Muba

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muba. Ketika itu, tim Satgas KPK meringkus empat orang yakni Ketua Fraksi PDI-P DPRD Muba, Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Partai Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.

Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan uang sebesar Rp2,56 miliar. Duit itu diduga pemberian dari Syamsudin Fei dan Fasyar kepada Bambang dan Adam. KPK mensinyalir, pemberian itu bukan yang pertama untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015 Pemkab Muba.

Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka.

Sekwan DPRD Muba Akui Setor Rp100 Juta ke DPRD

(mus)

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari

Bupati Muba dan Istri Segera Diadili Hakim Tipikor

Mereka diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Musi Banyuasin.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016