Usut THR untuk Airin, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

Airin Rachmi Diany Jenguk Wawan di Rutan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu putusan pengadilan sebelum menindaklanjuti adanya dugaan sejumlah uang yang berasal dari fee proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Wali kota Airin Rachmi Diany.

Adik ipar dari Ratu Atut Chosiyah itu disebut telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel sebesar Rp50 juta.

Adanya aliran dana tersebut terungkap dari keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Rumah Sakit Daerah Tangsel dengan terdakwa Dadang Prijatna. Dadang diketahui juga merupakan Manager Operasional PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji menyebut meski ada keterangan yang menyebut Airin menerima sejumlah uang, namun tidak serta merta bisa langsung ditindaklanjuti.

Menurut lndriyanto, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Harus dipastikan dulu berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, tidak semata kesaksian semata," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat 11 September 2015.

Sekadar informasi, keterangan yang menyebutkan bahwa Airin menerima uang berasal dari kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang M. Epid. Saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna, dia menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp50 juta.

Dituding Ikut Kampanye Airin, Ini Pembelaan Pejabat KPK

Selain Airin, beberapa pihak lain juga disebut turut menerima cipratan dana, antara lain Wakil Wali Kota Tengsel Benyamin Davnie sebesar Rp30 juta, Sekda Tangsel Dudung Erawan Direja sebesar Rp20 juta serta Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi sebesar Rp20 juta.
 
Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp700 juta. Dana itu disetorkan ke Sekda secara bertahap, sebelum dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.‎

Ilustrasi/Pilkada serentak tahun 2017

Ricuh di Unjuk Rasa Pilkada Tangerang Selatan

Massa minta KPU Kota Tangerang Selatan rekomendasi laporan Panwaslu.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2016