Dwelling Time Bukan Korupsi, Tapi Tata Kelola Pemerintah

Pelabuhan Peti Kemas Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Hermanus Prihatna

VIVA.co.id - Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai persoalan dwelling time dan Pelindo II sebenarnya lebih menyangkut pada persoalan tata kelola pelabuhan yang terkait dengan bisnis. Kalau pun penegak hukum ingin mempersoalkan suap dalam perdagangan, maka seharusnya fokus ke persoalan suap dan jangan ‘menyerempet’ ke hal lain yang bersifat teknis.

“Akhirnya malah jadi heboh,” ujar Siswanto dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 12 September 2015.

Misalnya saja, kata Siswanto, soal kasus mobile crane sebagai alat bongkar muat. Di pelabuhan alat tersebut memang harus ada untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan barang. Kalaupun tidak terjadi lonjakan barang, menurut Siswanto, juga tidak salah bila pelabuhan mengadakan pembelian mobile crane.

Persoalan mobil crane hanya persoalan perencanaan bisnis. Sehingga Siswanto menyimpulkan persoalan dwelling time lebih condong pada persoalan tata kelola pemerintah dan tidak masuk ranah pidana.

Ia mengaku heran persoalan tersebut malah ditarik ke soal korupsi. Sebab, bisa saja tidak terjadi lonjakan barang karena memang perdagangan internasional sedang melemah. Atas dasar itu, Siswanto meyakini baik kepolisian ataupun DPR memandang persoalan dwelling time dengan pengamatan orang awam atau tidak memiliki pemahaman mengenai pelabuhan.

Terkait rencana panitia khusus mengecek dwelling time dan Pelindo II, Siswanto mewanti-wanti agar jangan sampai langkah tersebut justru memperburuk citra pelabuhan Indonesia. 

RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK

Laporan: Lilis Khalisotussurur.

Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.

KPK Cecar Lino Soal Pengadaan QCC di Pelindo ll

Pengacara akui Lino ubah aturan agar perusahaan asing bisa ikut tender

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016