Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara di markas Brimob Polda Sumatera Utara, Senin 14 September 2015. Pemeriksaan terkait dugaan suap interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Selain itu pemeriksaan juga terkait APBD 2013," kata mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Bokar Tamba, kepada wartawan di Mako Brimob Polda.
Baca Juga :
Diperiksa KPK 9 Jam, Ini Penjelasan Gatot Pujo
Baca Juga :
Soal Bansos, Gatot Pujo Tak Lakukan Klarifikasi
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pagi tadi. Sejumlah mobil tampak keluar masuk di halaman Brimob Polda Sumatera Utara. Meski begitu, pemeriksaan berjalan lancar dengan pengawalan dari sejumlah personel Polda.
Dugaan adanya kejanggalan terkait batalnya pengajuan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mulai diselidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu diduga memang tengah membuka penyelidikan baru untuk menelusuri adanya tindak pidana korupsi terkait pembatalan hak interpelasi itu.
Halaman Selanjutnya
Dugaan adanya kejanggalan terkait batalnya pengajuan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mulai diselidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu diduga memang tengah membuka penyelidikan baru untuk menelusuri adanya tindak pidana korupsi terkait pembatalan hak interpelasi itu.