Kronologi Gayus Keluar Lapas dan Makan-makan di Restoran

Foto mirip Gayus Tambunan di jejaring sosial
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebokk
VIVA.co.id -
Rutan Gunung Sindur Jadi Lapas Narkoba
Napi kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, kedapatan keluar dari Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung pada 9 September 2015. Saat itu, Gayus memang menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Utara sehingga "plesirannya" itu dianggap pihak berwenang dalam kategori legal.

Gayus Tambunan Curhat, Dia Mengaku Kesepian di Rutan

Kepala Sub Bagian Humas dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Akbar Hadi Prabowo, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, izin dari Lapas terhadap Gayus berdasarkan surat pengadilan yang meminta Gayus hadir dalam sidang perceraian.
Menteri Yasonna: Gayus Pindah Saja ke Nusakambangan


"Sudah melalui proses, Kalapas Sukamiskin membuat surat, atas permintaan pihak pengadilan," kata Akbar dalam perbincangan dengan
tvOne
, Senin, 21 September 2015.


Lapas kemudian memerintahkan tiga orang pengawal untuk mengawal Gayus. Setelah proses persidangan selesai, mereka berempat yang berada pada satu mobil itu memutuskan untuk makan di salah satu restoran.


"Tim melakukan pemeriksaan terhadap pengawalnya, foto itu betul pada saat peristiwa itu. Kalau itu diakui," ujar dia tanpa menjelaskan lebih detail soal restoran tempat Gayus makan-makan.


Akbar melanjutkan, saat ini Gayus langsung dijatuhi sanksi yaitu ditempatkan di tempat isolasi. Namun, untuk petugas atau pengawalnya masih dalam proses penyidikan.


"Barangkali ada unsur kesengajaan, pelanggaran, tentu saja kita akan berikan sanksi," tuturnya.


Kenapa Gayus langsung diberikan sanksi sementara pengawalnya tidak? Akbar menjelaskan bahwa dalam foto itu ada handphone sehingga ada pelanggaran, unsur kesengajaan, yang sudah terlihat. Dan untuk para petugas masih dalam proses pemeriksaan.


"Tim dari kantor wilayah dan juga dari pusat terjun langsung memeriksa kasus ini. Apabila ada unsur kesengajaan, akan diberi sanksi yang tegas kepada para petugasnya," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya