Ada Gratifikasi yang Lebih Besar ke Menteri Rini?

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan laporan yang dilakukannya terkait dugaan gratifikasi Direktur Utama Pelindo II RJ Lino kepada kepada Menteri BUMN Rini Sumarno ke KPK masih tahap awal. Menurutnya, masih ada dugaan gratifikasi yang lebih besar.


"Ini masih paket hemat, belum lagi yang paket lain. Masih ada dugaan pemberian dalam kapasitas jumbo," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 22 September 2015.


Anggota Komisi III DPR RI ini enggan menjelaskan dugaan gratifikasi yang lebih besar dari RJ Lino kepada Menteri Rini. "Yang itu nantilah," kata dia.
Brudirect Klarifikasi Berita Rini di Kasus Korupsi China


Hasil Kunjungan Menteri Rini ke Eropa, Gandeng Rolls Royce
Masinton berharap laporan yang dilakukan hari ini segera ditindaklanjuti oleh KPK. Di mana data yang diserahkan itu sebagai pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi yang lebih besar di Pelindo II.

Eks Dirjen Kemenakertrans Divonis 6 Tahun Penjara

Masinton sempat memperlihatkan data dugaan gratifikasi yang dilakukan RJ Lino kepada Menteri, Rini dengan tolat nilai Rp200 juta. Di mana data yang diperlihatkan merupakan rincian uraian disposisi kelengkapan rumah dinas menteri. 


1. Kursi Sofa 3 dudukan sebanyak satu buah dengan harga sebesar Rp35 juta.


2. Kursi Sofa 1 dudukan sebanyak dua buah dengan harga sebesar Rp25 juta.


3. Meja Sofa sebanyak 1 buah dengan harga sebesar Rp10 juta.


4. Kursi Makan sebanyak enam buah dengan harga satuan Rp3.5 juta.


5. Meja Makan satu buah dengan harga Rp25 juta.


6. Perlengkapan ruang kerja sebanyak 1 set sebesar Rp59 juta.


"Sesuai undang undang tipikor pemberi dan penerima keduanya dikenai sanksi denda dan kurungan. Kita minta KPK segera menindaklanjuti," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya