'Praperadilan Merupakan Sumbangsih Bang Buyung'

Adnan Buyung Nasution Wafat
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia hari ini, Rabu 23 September 2015. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan di RS Pondok Indah.


Mantan Ketua Komnasham, Ifdal Kasim, mengenang pria yang dipanggilnya dengan sapaan Bang Buyung itu sebagai tokoh idola dan sumber inspirasi. Ifdal menganggap Bang Buyung sebagai guru sekaligus motivator yang membuatnya terjun ke dunia hukum sebagai pengacara.


"Saya mengenal Bang Buyung sejak saya mahasiswa. Dia adalah idola yang juga memotivasi saya memasuki dunia kepengacaraan," kata Ifdal saat wawancara dengan tvOne.


Ifdal yang kala itu masih kuliah di Jogja membantu penanganan sejumlah perkara yang ditangani Bang Buyung sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta.


"Yang memberi inspirasi kepada advokat di dunia hak asasi manusia, gagasan Bang Buyung untuk menegakkan, inti penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia," ujar Ifdal.


Menurutnya, di antara sumbangsih nyata yang dirasakan bangsa Indonesia saat ini adalah terwujudnya praperadilan dalam tata acara hukum pidana, sesuatu yang dalam beberapa tahun sebelumnya tidak dikenal karena tata hukum pidana RI cenderung represif.


"Praperadilan itu gagasan dari komunitas HAM, untuk menyeimbangkan antara hak negara dan hak individu. ini sumbangan Bang Buyung," ujarnya.


BJ Habibie: Adnan Buyung Aset Nasional

Upacara adat jelang pemakaman Adnan Buyung Nasution.

Pesan Terakhir Adnan Buyung untuk Pemerintah

Hal ini dia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2015