Polda Jatim: Pembunuhan Salim Kancil Direncanakan

Aksi solidaritas terhadap Salim Kancil
Sumber :
  • D.A.Pitaloka/Malang
VIVA.co.id - Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Salim Kancil, petani sekaligus aktivis yang menolak penambangan pasir.

Polisi memiliki alasan dan bukti kuat bahwa Hariyono merupakan aktor intelektual di balik peristiwa keji pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Di antaranya, Hariyono diketahui ikut merencanakan penganiayaan hingga menewaskan Salim Kancil dan melukai Tosan, warga yang lain.

"Itu masuk kategori pembunuhan berencana karena sebelum melakukan pengeroyokan, pembunuhan dirapatkan (dirundingkan), dan disiapkan peralatannya," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo di Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Sebelumnya, Hariyono ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal pasir berdasarkan Pasal 18 jo 181 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara (Minerba). Sangkaan berikutnya menyusul, yakni pasal berlapis KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), di antaranya, Pasal 170 tentang pengeroyokan/kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 340 tentang unsur perencanaan.

Penolakan Kuatkan Sidang Salim Kancil Digelar di Surabaya
Terlambat

Pembunuhan Salim Kancil Didesak Tak Disidang Surabaya
Anom Wibowo membantah tudingan sebagian kalangan bahwa Kepolisian Resor Lumajang membiarkan peristiwa tersebut. Pasalnya, para korban sebelumnya sudah melapor dan mengaku menerima ancaman. Menurut Anon, polisi sesungguhnya sudah menyiapkan upaya perlindungan kepada Salim Kancil dan Tosan, setelah mereka melapor.

Tiga Buron Kasus Tambang Lumajang Belum Tertangkap
"Begitu ada surat dan dibuat laporan polisi, rencananya perlindungan akan diberikan setelah apel pagi pada hari kejadian. Namun, sudah terburu ada kejadian tersebut sehingga terlambat memberikan perlindungan," katanya.

Publikasi media

Keluarga korban menyayangkan sikap Kepolisian, terutama sebelum peristiwa pembunuhan Salim Kancil. Seorang anggota keluarga korban yang menolak disebutkan namanya menuturkan, sebelum Salim Kancil dibunuh, sebenarnya dia sudah meminta perlindungan kepada polisi setempat.

"Saat itu katanya, Kepolisian memerintahkan untuk membuat laporan," katanya.

Dia menceritakan, sebelumnya terlihat sekumpulan warga yang menolak kegiatan penambangan dengan cara menghadang truk pengangkut pasir. Namun warga justru sengaja ditabrak.

"Tapi saat itu tidak terpantau media. Baru pembunuhan Salim, media mengetahui, dan menjadi besar," ujarnya.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya