Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, Presiden Joko Widodo membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kuat untuk mengawal kebijakannya.
Hal ini dikatakan Teten di tengah gencarnya revisi UU KPK yang diinisiasi DPR. "Setahu saya Presiden Jokowi memiliki komitmen dengan agenda pemberantasan korupsi," kata Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Harapan Industri Pelayaran untuk Menhub Baru
Baca Juga :
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Tak hanya KPK, kata Teten, Jokowi juga ingin kepolisian dan kejaksaan yang kuat. "Jadi komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi tidak usah diragukan," kata dia.
Lalu bagaimana soal umur KPK yang dibatasi hanya 12 tahun? "Kan tadi udah jelas bahwa presiden komitmen untuk memberantas korupsi," ujar dia.
Teten juga tak tahu menahu soal RUU Pengampunan Koruptor.
"Sudah saya sampaikan bahwa tidak benar ada RUU pengampunan koruptor, malah saya baru dengar itu, datang dari mana?" kata dia.
Halaman Selanjutnya
Lalu bagaimana soal umur KPK yang dibatasi hanya 12 tahun? "Kan tadi udah jelas bahwa presiden komitmen untuk memberantas korupsi," ujar dia.