Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Mantan staf protokoler Biro Umum dari Kementerian Agama, Hendarsyah, mengaku pernah ditegur oleh pihak Sekretariat Negara lantaran kelakuan mantan atasannya yakni Suryadharma Ali selaku Menteri Agama.
Dia mengaku ditegur pihak Setneg lantaran SDA pernah menggunakan fasilitas
VIP room
di Bandara Soekarno-Hatta untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendarsyah saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Pengacara Berharap Suryadharma Ali Diputus Bebas
Baca Juga :
Suryadharma Ali Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
"Saya siapkan surat, yang tanda tangan kepala biro umum lalu saya kirim Setneg, dari Setneg lalu ke bandara," kata Hendarsyah.
Dia mengakui tidak ada pengeluaran resmi untuk menggunakan
VIP Room
tersebut. Namun, dia menyebut biasa menyiapkan uang untuk tip bagi petugas di bandara serta untuk konsumsi.
Uang pengeluaran untuk tip itu kemudian diklaim ke pegawai di sub bagian tata usaha bernama Rosandi atas arahan Saefuddin.
Terkait penggunaan
VIP Room
itu, Hendarsyah lantas mengungkapkan bahwa SDA tidak hanya menggunakannya untuk kepentingan dinas. Tapi juga untuk urusan keluarga, yakni saat mengantarkan anaknya ke bandara.
Dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika fasilitas
VIP Room
itu tidak boleh untuk keperluan pribadi. Hal tersebut baru diketahuinya setelah mendapat teguran dari pihak Setneg, saat dia mengurus izin kembali untuk penggunaan
VIP Room
.
"(Teguran) lisan, waktu saya membuat izin surat, (ditegur) 'lain kali (VIP room) ini yang untuk
anter
bapak, anaknya tidak boleh'. Setelah itu sudah nggak pernah lewat VIP lagi," ujar dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya siapkan surat, yang tanda tangan kepala biro umum lalu saya kirim Setneg, dari Setneg lalu ke bandara," kata Hendarsyah.