Sumber :
- Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 12 Oktober 2015. Dia mengatakan, kedatangannya tersebut untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan," kata Rizal.
Rizal yang dilantik sebagai menteri pada bulan Agustus 2015 itu mengaku baru sempat untuk melaporkan harta kekayaannya tersebut.
"Saya habis dari Amerika, ada acara cukup lama. Kemudian juga kemarin ada perdana menteri Najib, baru sempat hari ini," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memilih Rizal Ramli menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan lndroyono Soesilo.
Berdasarkan laman
acch.kpk.go.id
, Rizal Ramli terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Mei 2001. Pada saat itu, Rizal yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid itu mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp8.509.361.000 dan US$88.110.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Tidak hanya itu, dia juga mempunyai surat berharga serta giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp3.887.777.000 serta USD88.110. (one)
Halaman Selanjutnya