Moeldoko: TNI Tak Hanya Dwifungsi, Tapi Multifungsi

Jenderal Moeldoko dengan latar belakang helikopter SAR
Sumber :
  • REUTERS/Antara Foto/Suryanto/Pool
VIVA.co.id
Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman
- Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko, menegaskan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilakukan prajurit TNI merupakan amanat undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI.

Pasukan Garuda Juara Umum Ajang Olahraga di Afrika

Moeldoko menegaskan, dunia kagum dengan keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang. Seperti membantu warga yang terdampak bencana alam, membantu evakuasi korban kecelakaan transportasi, dan lain sebagainya.
Latihan TNI di Tarakan untuk Amankan Kilang Minyak


"TNI ikut dalam pencarian Air Asia dan sebagainya, dan itu dilakukan dengan sangat cepat, dan itu juga tidak mudah. Tetapi, kami ingin menunjukkan bahwa TNI adalah profesional," kata Moeldoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.


Mantan kepala staf TNI Angkatan Darat ini tak ambil pusing dengan anggapan bahwa TNI terkesan seperti tidak ada kerjaan lain. Bagi dia, sepanjang hal itu untuk kebaikan masyarakat, maka tidak ada permasalahan.


"Tadi saya tergelitik. Katanya, daripada TNI tidak ada kerjaannya, lebih baik ada OMSP,
nah
itu yang membuat sesat," ujar purnawirawan jenderal bintang empat ini.


Menurut dia, OMSP bisa memberikan ruang bagi prajurit TNI untuk berinteraksi dengan masyarakat bawah. Upaya tersebut bisa mengurangi gesekan antara prajurit dan masyarakat yang kerap terjadi.


"Sepanjang untuk warga, saya tidak peduli dengan kritik itu. TNI tidak hanya jalankan dwifungsinya, tapi juga multifungsi. Yang tidak boleh adalah politik praktis, itu haram," tutur Moeldoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya