Sumber :
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA.co.id
- Aktor intelektual di balik pembakaran gereja di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum terungkap. Meski telah ada tiga tersangka yang ditahan, namun dalang kerusuhan belum terlacak.
"Kami masih terus dilakukan pengembangan informasi lebih lanjut, termasuk siapa yang menjadi aktor intelektual," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo 3 Kebayoran lama Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2015.
Sejauh ini, dari 47 saksi yang diperiksa, kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, S, N dan I serta tujuh orang masuk dalam Daftar Pencariaon Orang (DPO).
Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 187, 160, 169, 170 Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukumannya bervariasi pasal 187, 12 tahun penjara, ada juga yang lima tahun, dan seterusnya," kata Agus.
Kerusuhan Aceh Singkil terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2015. Sebuah gereja di Desa Sukamakmur dibakar oleh massa yang menolak keberadaan gereja tersebut.
2.000 Prajurit TNI Disiagakan untuk Natal di Aceh Singkil
Aceh Singkil sempat terjadi pembakaran gereja pada Oktober silam.
VIVA.co.id
23 Desember 2015
Baca Juga :