Irma Nasdem: Sekjen Jadi Tersangka, Innalillahi

Surya Paloh dan Rio Capella
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id -
KPK Periksa Kejanggalan Penanganan Kasus Rio Capella
Partai Nasdem dirundung masalah. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Nasdem terkejut ketika mendengar berita tersebut.

Perkara Rio Capella Dieksaminasi Pengawas Internal KPK

"
Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Minta Tak Dihukum Berat
Innalillahi wa innailaihirojiun ," kata politikus Nasdem, Irma Suryani, Kamis, 15 Oktober 2015.


Irma menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK. Mengenai pengunduran diri Rio, Irma mengatakan hal itu memang sudah sesuai dengan arahan Ketua Umum Surya Paloh.


"Kami serahkan kepada KPK bagaimana tindak lanjutnya. Nasdem sendiri patuh kepada hukum. Peraturan di Nasdem jelas dan tegas. Ketika yang bersangkutan ditetapkan, ya harus mundur," ujar Irma.


Sementara itu, politikus Nasdem lainnya, Akbar Faisal, juga memiliki respons yang sama. Ia harap kawannya itu bisa bekerja sama menuntaskan proses hukum ini.


"
Innalillahi wainnailaihirojiun
. Saya tidak bisa berbicara, saya tidak percaya ini terjadi pada kawan saya," kata Akbar.


Rio Capella disangka telah menerima suap terkait penanganan kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Tak hanya Rio, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho dan istrinya, Evy Susanti, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara yang sama.


Keduanya diduga telah memberikan suap kepada Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Pasangan suami istri tersebut sebelumnya juga tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya