Pemerintah Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri

Demonstrasi santri dengan istigotsah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
Santri Minat Sepakbola Dijanjikan Beasiswa ke Inggris
- Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Presiden Joko Widodo telah menyetujui tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Hari Santri, Pengakuan Kepingan Sejarah Indonesia

Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Kammarudin Amin, mengatakan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri, karena menjadi titik perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mengusir penjajah.
Heboh Poster KH Hasyim Asy'ari Tanpa Jenggot di Hari Santri


"KH. Hasyim Asy'ari saat itu (22 Oktober) mengeluarkan resolusi jihad, yang isinya meminta seluruh umat Muslim memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," kata Kammarudin, saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin 19 Oktober 2015.


Kammarudin menjelaskan, penetapan Hari Santri Nasional tidak bermaksud untuk mengistimewakan golongan tertentu saja. Tetapi, 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri untuk memaknai sejarah Indonesia.


"Ini untuk mengingat, bagaimana perjuangan panjang para santri mempertahankan Tanah Air. Dan, santri jangan dimaknai satu subjek tersendiri. Tetapi, komunitas yang satu, umat Muslim," jelas Amin.


Menurut dia, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk kembali mengingatkan peran tokoh-tokoh pendiri ormas Islam, seperti Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy'ari. "Mereka ini maha santri. Nafas jiwanya Islam, namun darahnya Merah Putih," tegasnya.


Kammarudin berharap, ditetapkannya Hari Santri ini dapat memperkokoh relasi Islam di Indonesia. Selain itu, Hari Santri juga dapat menjadi contoh bagi negara lain di dunia bahwa negara dan agama bisa berdampingan.


"Relasi Islam di Indonesia terkonfirmasi dengan penetapan Hari Santri ini. Kami harap, Indonesia bisa jadi model relasi agama dengan negara bagi negara di seluruh dunia," ujar dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya