Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mempersilakan masyarakat yang berniat berunjuk rasa memperingati setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tapi dia memperingatkan unjuk rasa harus tertib dan tidak bertindak anarkis atau membuat kekacauan.
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
"Kalau (pengunjuk rasa) sudah anarkis, ya akan kami tindak," katanya kepada wartawan di Markas Besar Polri di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2015.
Baca Juga :
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
Pada prinsipnya, pemerintah tak melarang unjuk rasa atau apa pun bentuknya sepanjang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi. Lagi pula, demonstrasi itu bagian dari demokrasi karena rakyat diberikan kesempatan mengkritik kinerja Pemerintah.
"Silakan berdemo, sepanjang itu sesuai aturan berlaku, enggak ada masalah," ujarnya.
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
"Sudah jadi budaya di Indonesia."
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :