- (ANTARA/Reno Esnir)
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan suatu Operasi Tangkap Tangan, Selasa 20 Oktober 2015. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.
Indriyanto mengungkapkan, KPK telah mengamankan lebih dari lima orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Bahkan, di antaranya terdapat anggota dewan.
"Memang benar ada OTT dan telah diamankan sekitar 6-7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR," kata lndriyanto.
Berdasarkan informasi dihimpun, salah satu pihak yang diamankan diduga anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura berinisial DYL. Komisi tersebut membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.
Para pihak yang telah diamankan dikabarkan telah dibawa masuk ke Gedung KPK, Jakarta sejak pukul 18.45 WIB. Belum diketahui tindak pidana terkait tangkap tangan tersebut.
Pihak-pihak tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK untuk mendalami apakah telah terjadi suatu tindak pidana korupsi.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapat informasi mengenai hal itu. Dia menyebut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi yang akan memberikan keterangan.